Operasi Keselamatan Candi, Berikut Pesan Kapolres Magelang

Operasi Keselamatan Candi, Berikut Pesan Kapolres Magelang

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM Operasi Keselamatan Candi untuk berlalu lintas akan digelar selama dua minggu kedepan yang dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, terdapat tujuh prioritas yang ditekankan. Yaitu prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi keselamatan 2022 adalah Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP, Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak Menggunakan Helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus dan Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt . “Operasi Keselamatan Candi 2022 ini akan mulai digelar 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022 mendatang. Tujuannya meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas serta angka penyebaran Covid -19,” ucap Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun, saat memimpin apel gelar pasukan operasi tersebut di halaman Mako Polres Magelang, Selasa (1/3/2022). Adapun terkait dengan sanksi dalam operasi tersebut, Kapolres menyampaikan,operasi tersebut tetap mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis. “Selain untuk tertib berlalu lintas, dalam kegiatan Operasi Keselamatan ini juga mengawal penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Diketahui bersama beberapa waktu lalu kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang meningkat, namun saat ini sudah mulai menurun,” papar AKBP Sajarod. Kapolres Magelang menyebutkan, operasi ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dan tujuan operasi ini nantinya bisa menjadi pembelajaran masyarakat untuk taat berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan. Kapolres Magelang juga mengaku pihaknya setiap hari selalu mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua, empat atau lebih untuk taat berlalulintas. “Kita selalu ingatkan betapa pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat mencegah fatalitas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa,” tandas AKBP Sajarod.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: